Rabu, 12 Juni 2013

Pembangunan Berwawasan Lingkungan



Pembahasan tentang jurusan tercintah lagi. Buat lihat pembahasan sebelumnya, pilih dan klik linknya : Sinkhole (1), (video) Sinkhole (2), Transportasi Universitas Negeri Semarang, (tambahan aja) Sejarah Perkerasan Jalan, Tentang Kreteg Wesi – UNNES. Enjoy J

Apa sih Pembangunan Berwawasan Lingkungan? Istilahnya berat, apaan intinya?

Jadi, Pembangunan Berwawasan Lingkungan atau yang sering dikenal sebagai pembangunan berkelanjutan ini merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Dari pengertian itu, muncullah tiga hal yang setidaknya perlu diperhatikan dalam pembangunan berwawasan lingkungan tersebut, yaitu : 1.) Pengelolaan SDA yang bijaksana; 2.) Pembangunan berkesinambungan sepanjang masa dan; 3.) Peningkatan kualitas hidup generasi.

Apa tujuannya Pembangunan Berwawasan Lingkungan?

Tujuannya, yaitu : a.) tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup; b.) terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindakan yang melindungi lingkungan hidup; c.) terjaminnya kepentingan generasi sekarang dan generasi yang akan datang; d.) tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup; e.) terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana; f.) terlindunginya wilayah Indonesia dari pengaruh negatif pembangunan, seperti pencemaran tanah, air, dan udara.

Terus, apa ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan?

Ciri-ciri tercapai Pembangunan Berwawasan Lingkungan. yaitu : 1.) Menjamin pemerataan dan keadilan. 2.) Menghargai keanekaragaman hayati. 3.) Menggunakan pendekatan integratif. 4.) Menggunakan pandangan jangka panjang.

Sebagai Civil Engineer yang suatu saat melakukan pembangunan proyek-proyek, apakah itu cenderung merusak lingkungan?

Nah, maka dari itu, dalam kegiatan proyek-proyek pembangunan yang berskala besar, sebelum pelaksanaan diwajibkan menyusun suatu Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang telah diatur dalam PP No. 27 Tahun 1999. Amdal merupakan telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting terhadap suatu usaha dan atau kegiatan.

Ada kesempatan untuk menyeleweng nggak?

Kecil. Karena kalau ada proyek yang tidak terdapat dokumen Amdal-nya, maka akan dilakukan audit lingkungan. Audit lingkungan adalah suatu proses evaluasi yang dilakukan oleh penanggung jawab usaha untuk menilai tingkat ketaatan terhadap persyaratan hukum yang berlaku dan kebijaksanaan atau standar yang telah ditetapkan.

Oh gitu, kalau si pembangun sok berkuasa terus dokumen Amdal diseleweng, siapa lagi yang bisa bersuara untuk protes?
Masyarakat dong, apalagi yang ada di sekitar proyek pembangunannya. Indonesia itu negara demokrasi, jadi bebas saja menyuarakan pendapatnya. Perannya malah penting untuk pengawasan adanya pembangunan proyeknya. Hak-hak yang dimiliki masyarakat, yaitu : a.) Setiap orang memiliki hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. b.) Setiap orang memiliki hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup. c.) Setiap orang memiliki hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain hak, masyarakat juga memiliki kewajiban yang porsinya sama dan harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain sebagai berikut : a.) Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. b.) Setiap orang yang melakukan usaha berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup. c.) Masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup.
I see. I see. I see. Bagaimana Indonesia menurut kamu? Maksudku, apakah Indonesia sudah ber-Pembangunan Berwawasan Lingkungan?
Maybe, not yet. Menurut orang awam seperti saya, pada ciri-cirinya saja yang mengenai ‘pemerataan’, sudah jelas belum tercapai (dari kependudukan, pendapatan per kapita yang berkesenjangan cukup signifikan, dll.). Dan pada point ‘menggunakan pandangan berjangka panjang’, pembangunan Indonesia berjangkakan selama masa pemerintahan kepresidenan, sehingga pencapaian-pencapaian hanya dari visi-misi presiden yang antara satu presiden dengan yang lain bisa saling mempunyai perbedaan tujuan.

I’m sorry if I talk too much and all of that stuff is rubbish. So, you can tell me the truth in comment coloumn. Enjoy, thanks.